2022-12-12 08:03:37 PENGADUAN SELESAI

Pelayanan Informasi Tata Ruang (Klinik dan Sistem Usada Taru Sakti)

Isi Pengaduan

Saya rencananya melakukan pembangunan (perluasan) villa , saya sudah membeli lahan tanah. ketika di cek lahan tersebut merupakan area permukiman. Namun lokasi tersebut katanya berada pada area Lahan Sawah Dilindungi (LSD) berikut saya sertakan titik lokasi dimaksud (-8,4748180,115,4422860). mohon untuk penjelasan dan solusinya terkait hal tersebut terimakasih.....

Lampiran
Progress
Admin GITA PADUMAS
VERIFIKASI

2022-12-12 08:04:05

Lokasi lahan pembangunan villa berada di luasan LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi) yang berada diluar tanaman pangan sesuai RTRW Kab. Karangasem dengan luasan total 688Ha, Sesuai Berita Acara Verifikasi Faktual LSD, merupakan luasan LSD yang belum disepakati, terkait luasan ini supaya dapat dikeluarkan, diperlukan eviden berupa rencana pembangunan yang terealisasi maksimal 3th mendatang berupa Design dan MOU dengan Bupati Karangasem

Admin GITA PADUMAS
TINDAK LANJUT

2023-05-01 23:35:11

sudah ditindaklanjuti

Made Senja Antara
Berikan rating untuk pelayanan kami.